Buka Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Bupati Inspektorat  Harus Proaktif Cegah Korupsi

Buka Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Bupati Inspektorat  Harus Proaktif Cegah Korupsi
Buka Rakor Pencegahan Korupsi Terintegrasi Bupati Inspektorat  Harus Proaktif Cegah Korupsi

KUANSING -  Bupati Kuansing, Drs H  Suhardiman Amby, minta agar Inspektorat melalui mekanisme pengawasan internal ( APIP ) untuk lebih cekatan dalam mencegah pemberantasan korupsi. 

Bupati H. Suhardiman Amby juga menegaskan agar seluruh OPD, untuk melakukan pembinaan dan pengawasan secara  berjenjang, 
Selain itu ditekankan untuk mematuhi tatakelola keuangan, dan selesain dokumen Monitoring Centre Prevention (  MCP  ) di Inspektorat, tegas Datuk Panglimo Dalam. 

Salah satu solusinya menurut Suhardiman, untuk pemenuhan SDM yang handal  sudah dilakukan 
kerjasama dengan universitas ternama di Indonesia, urai Suhardiman. 

Sementara Arif Nurcahyo, Satgas Korsatga Pemberantasan Korupsi Wilayah I, dalam paparannya menjelaskan, mencegah lebih baik sebelum terjadi. 

Strategi pencegahan, diharapkan tatakelola pemerintahan di jalankan dengan sebuah sistem, agar terhindar dari korupsi. Tujuannya agar seluruh ASN tidak bisa berbuat korupsi, dan selanjutnya tentu peningkatan SDM atau pendidikan. 

KPK juga mengapresiasi berbagai langkah yang dilakukan oleh Pemkab Kuansing, yang sudah mulai berbenah untuk tatakelola pemerintahan yang baik. 

Berdayakan pengawasan internal ( APIP) , dan lakukan deteksi dini, agar tidak terjadi tindak pidana korupsi, tegas Arif Nurcahyo. 

Rakor Pemberantas Korupsi Terintegrasi ini, berlangsung di ruang rapat Bupati Rabu, 21/6/23 dihadiri Plt Kepala Inspektorat, Andi Zulfikri, Kepala BPKAD, Delis Martoni, Kepala Bapenda, Jafrinaldi, Kepala BKPP, Masrul Hakim, Plt Kepala Dinas Tata ruang, Kepala PTSP, dan sejumlah Kabag dilingkungan Setda Kuansing.

#Kuansing

Index

Berita Lainnya

Index